Gus Ipul: Fatwa Harus Pakai Riset
Jember,(Ansor Online)-Wakil Gubernur Saifullah Yusuf meminta agar setiap fatwa yang dikeluarkan oleh pemegang otoritas keagamaan Islam diikuti dengan riset. Fatwa yang dikeluarkan diharapkan faktual, efektif dan diikuti oleh umat.
Harapan ini disampaikan oleh Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan dalam acara wisuda Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah Assunniyah (Staifas) Kencong, Senin (8/2).
Menurutnya, fatwa itu harus didasarkan pada hal-hal yang empiris. Kritik masalah fatwa ini terkiat soal fatwa dengan menyindir Khatib Syuriah Pengurus Besar NU KH Ahmad Syadid Jauhari, yang juga Ketua Yayasan Staifas. “Dulu tahun 1930-an, ada fatwa haram menggunakan jas dan dasi, kenapa kiai sekarang pakai jas dan dasi?” katanya disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Menurut Gus Ipul, fatwa haram pemakaian jas dan dasi di tahun 1930-an tak lepas dari konteks perlawanan terhadap penjajah Belanda. Orang-orang Belanda saat itu mengenakan jas dan dasi sebagai identitas.
“Sekarang orang mau kawin pun pakai jas,” katanya, disambut tawa.
Fatwa soal jas ini jika didasarkan pada konteks zaman dulu sangat kontekstual. “Fatwa NU ini empirik dan secara hukum bisa dipertanggungjawabkan. Faktual bisa dirasakan,” kata Gus Ipul.
Ini berbeda dengan sejumlah fatwa yang dikeluarkan saat ini, banyak yang tak efektif, seperti fatwa soal rokok, rebounding rambut, dan infotainment. “Sekarang ada fatwa yang umurnya cuma dua hari. Fatwa rokok keluar, lalu dikritik, mundur: haram bagi yang hamil. Fatwa kok mundur,” kata Gus Ipul, disambut tawa hadirin.
Gus Ipul juga mengkritik fatwa soal infotaintment haram. “Yang namanya ghibah di mana pun ya haram. Apa perlu kemudian bikin fatwa ghibah itu haram,” katanya.
Oleh sebab itu, Gus Ipul berharap dikeluarkannya fatwa diiringi riset. “Jangan hanya studi literatur. Harus ada riset supaya yang dibahas utuh. Misalkan, kalau rebounding itu haram, ya dilihat apa saja unsur rebouding dan alat rebounding,” katanya.

