Konflik PKB, KPU Jatim Klarifikasi Ke Jakarta
Jakarta (GP-Ansor): Rombongan KPU Provinsi Jawa Timur datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi pengurus DPW PKB Jawa Timur. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengatakan wewenang penentuan pengurus DPW PKB Jatim berada di tangan DPP PKB.
“Kita tidak tahu siapa yang benar. Siapa yang salah di daerah itu, yang berhak menentukan kepengurusan itu DPP-nya. Bukan KPU-nya,” jelas Hafiz usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Desakan kelompok masyarakat agar daftar penetapan caleg dari PKB juga harus diteken Ketua Dewan Syuro, dianggap tidak berpengaruh oleh Hafiz. Menurutnya, KPU tidak boleh mengambil keputusan dalam tekanan.
“KPU tidak boleh ditekan siapa-siapa. KPU itu satu, tidak boleh dua. Kalau KPU dua maka hancur,” terangnya.
Hafiz menjelaskan tidak ada satupun klausul do AD/ART PKB yang menyatakan daftar caleg harus diteken oleh Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Dewan Syuro hanya bertugas menentukan kebijakan-kebijakan dan pedoman partai.
Sementara itu, setelah mendatangi DPP PKB kubu Gus Dur, anggota anggota KPUD Jawa Timur mendatangi kantor DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar. KPUD Jawa Timur melakukan cross check pengurus PKB yang sah.
“Tadi juga seluruh anggota KPUD Jatim datang ke tempat saya mengklarifikasi pengurus. Mereka melakukan cross check pengurus yang sah,” kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
Menurut dia, DPW PKB Jawa Timur yang sah diketuai Imam Nachrowi dan Sekretaris Khoirudin. “Saya harap KPUD taat pada KPU pusat,” ujarnya.
Apakah KPUD dan KPU tidak sejalan? “Tidak. Nggak masalah mungkin saja dia jalan-jalan, mampir siapa yang larang,” sahut pria yang juga menjabat wakil ketua DPR ini. (dtc)

