Jajak Pendapat

Menurut Anda, siapakah tokoh-tokoh berikut ini yang paling layak memimpin PBNU Periode 2010-2015?

View Results

Statistik

Pimpinan Cabang

Senin, 30 Januari 2006 23:10

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG

Pengurus Pimpinan Cabang adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat Konferensi Cabang untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat cabang baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Cabang dapat dibentuk di tiap Kabupaten/Kota dimana telah berdiri sekurang-kurangnya 3 (tiga) Pimpinan Anak Cabang.

Susunan pengurus Pimpinan Cabang terdiri dari :
a. Ketua
b. Maksimal 7 (tujuh) wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Maksimal 4 (empat) wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. 2 (dua) wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Cabang (SATKORCAB) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)

Departemen pada Pimpinan Cabang terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c.  Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi.

Pimpinan Cabang dipilih untuk masa khidmah 4 (empat) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.