Jajak Pendapat

Menurut Anda, siapakah tokoh-tokoh berikut ini yang paling layak memimpin PBNU Periode 2010-2015?

View Results

Statistik

Program Kerja

Sabtu, 28 Januari 2006 2:36

Dalam menjalankan pengkhidmatannya Ansor mempunyai landasan yang mensintesakan ciri ke-islaman dan ke-Indonesiaan dalam bentuk:

Landasan Akidah : Islam Ahlussnnah wal Jamaah

Landasan Kenegaraan :

  • Idiil : Pancasila
  • Konstitusional : UD 1945 beserta perubahan Pertma UUD 1945
  • Operasional: GBHAN 2004

Landasan Keorganisasian :

  • Khittah NU 1926
  • Keputusan-keputusan Muktamar NU ke 31 di Jawa Tengah
  • Peraturan Dasar/Anggaran Rumah Tangga GP Ansor

Landasan-landasan tersebut menjadi pedoman dalam mewjudkan Dasar-dasar Paham Keagamaan, Sikap Kebangsaan, dan Sikap Kemasyarkatan, meliputi:

a. Dasar-dasar Paham Keagamaan

GP Ansor mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber-sumber ajaran Islam yaitu Al-qur’an dan As-sunnah. Dalam ikhtiar untuk memahami dan menafsirkan serta mengumpulkan dan mengamalkan ajaran tersebut, GP Ansor mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama’ah dengan menempuh manhaj salah satu dari madzhab empat: Syafii, Hambali, Maliki, dan Hanafi. Dengan menghayati ajaran tersebut, GP Ansor memahami bahwa Islam adalah ajaran yang sesuai dan tepat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, HAM, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil alamin) yang sifatnya menyempurnakan segala yang telah baik yang dimiliki umat manusia serta terus berikhtiar merumuskan hal-hal baru yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas peradaban, harkat, dan martabat manusia secara universal.

b. Sikap Kebangsaan dan Kenegaraan

GP Ansor memandang bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan konsekuensi logis untuk memperjuangkan terwujudnya cita-cita kehidpan sebuah bangsa secara konstitusional dan demokratis. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara ditempuh ikhtiar-ikhtiar kolektif hasil permusyawaratan dan kesepakatan seluruh komponen bangsa yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kemaslahatan, kejujuran, solidaritas serta tenggang rasa yang berlandaskan pada konsitusi, hukum, dan perundangan yang berlaku. GP Ansor juga berpedoman bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara mencerminkan upaya mewadahi, mengakomodasi, melindungi, dan memperjuangkan seluruh aspirasi serta HAM kelompok-kelompok masyarakat tanpa kecuali dalam tatanan kehidupan kolektif yang sinergis dan harmonis.

c. Sikap Kemasyarakatan
GP Ansor mengembangkan sikap kemasyarakatan berdasarkan keyakinan keagamaan dan kebangsaan dengan memegang teguh prinsip-prinsip:

Sikap Tawasuth, prinsip hidup untuk bersikap dan berlaku adil dan lurus dalam menjalankan tugas, kewajiban dan tanggungjawab baik sebagai pribadi mapun warga negara.

Sikap Tasamuh, pengembangan prinsip toleransi terhadap munculnya perbedaan dan keragaman pandangan, baik dalam masalah keagamaan, kebangsaan maupun kemasyarakatan.

Sikap Tawazun, prinsip keseimbangan dalam menjalankan pengabdian sebagai hamba Allah, antar sesama manusia, serta mampu memelihara kesimbangan terhadap masa lalu, masa kini dan masa depan.

Sikap I’tidal, prinsip mengambil sikap moderat dan merumuskan pendapat dan pemikiran maupun dalam perbuatan. Sikap ini menghindarkan diri dari hal-hal yang bersikap ekstrim dan radikal yang biasanya akan mengarah pada egoisme, hedonisme, dan arogansi.

Sikap Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, prinsip keberanian menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menolak kebatilan yang dilakukan dengan penuh hikmah, istiqamah serta berdasarkan hukum. (Hernor)