Jajak Pendapat

Menurut Anda, siapakah tokoh-tokoh berikut ini yang paling layak memimpin PBNU Periode 2010-2015?

View Results

Statistik

Penodaan dan Penyimpangan Agama: Semua Agama berhak dapat Perlindungan

Rabu, 24 Februari 2010 23:50

Jakarta (GP Ansor Online): Tidak saja umat Islam, namun umat agama lain juga berhak untuk mendapatkan perlindungan terhadap agamanya dari penodaan, penyalahgunaan dan penyimpangan. Ini ditegaskan Ahli dari MUI sebagai pihak terkait, Adian Husaini dalam pendapatnya yang dibacakan di sidang MK di gedung MK Jakarta, Rabu (24/2). ”Itulah sebenarnya tujuan terpenting dari eksistensi UU no 1/PNPS/1965 ini,” papar Adian yang juga anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI dan juga Ketua DDII tersebut.

Berita Selengkapnya

Menag: Calo Gentayangan di Kementerian Agama

Selasa, 2 Februari 2010 13:15

Jakarta (GP Ansor Online): Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, belakangan ini di lingkungan kementerian yang dipimpimnya tengah bergentayangan “calo” yang menawarkan jasa bahwa untuk menduduki jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) harus membayar Rp700 juta. Calo tersebut juga menawarkan jasa serupa untuk beberapa jabatan lainnya, kata Menag saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Jakarta, Senin malam.

Berita Selengkapnya

Pemuka Agama AS Kunjungi Masjid Istiqlal

Kamis, 28 Januari 2010 8:20

Jakarta (GP Ansor Online): Pemuka agama dan tokoh pemuda Amerika Serikat yang mengikuti Dialog Lintas Agama Indonesia – AS yang berlangsung 25-27 Januari di Jakarta, Rabu ini mengunjungi Masjid Istiqlal. Kunjungan ke masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut dimaksudkan untuk melihat aktifitas umat muslim yang ada di Indonesia sekaligus memperkenalkan kepada para tokoh agama Amerika itu mengenai Islam di Indonesia.

Berita Selengkapnya

Menag: Kementerian Agama Bangun Minimal 100 Masjid di 2010

Selasa, 26 Januari 2010 15:34

Jakarta (GP Ansor Online): Menteri agama Suryadharma Ali menegaskan akan membangun minimal 100 masjid di seluruh Indonesia. Untuk pembangunanNYA, menurut Menag, menggunakan dana haji, yang saat ini telah mencapai 22 triliun rupiah. Ini ditegaskan Menag dalam sambutannya saat peletakan batu pertama pembangunan Gedung PBNU II di Jakarta, Selasa (26/1).

Berita Selengkapnya

Konsep Moderasi NU Hadapi Ekstremisme Agama

Rabu, 16 Desember 2009 22:02

Jakarta (Ansor Online): Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengundang para tokoh dari beberapa negara Muslim dalam Konferensi Persaudaraan Muslim di Hotel Sultan Jakarta, pada 19-20 Desember 2009 mendatang. NU akan menawarkan konsep moderasi dalam menghadapi kelompok-kelompok garis keras di sejumlah negara Muslim yang sedang ‘bergolak’.

Berita Selengkapnya

Mantan Ketua Umum PP GP Ansor: Liberalisasi Agama Membahayakan NU

Sabtu, 21 November 2009 9:25

slamet-e-yJakarta, (Ansor Online): Banyak kalangan menganggap liberalisasi politik dan ekonomi sebagai sesuatu yang membahayakan dan harus dijauhi. Sementara liberalisasi agama sekadar masalah pengembangan pemikiran dan tidak membawa pada implikasi sosial yang merugikan masyarakat.

Pandangan ini ditepis oleh Mantan Ketua Umum PP GP Ansor, Slamet Efendy Yusuf. Menurutnya, justru liberalisasi agama dilakukan sebagai sarana untuk menunjang liberalisasi politik dan ekonomi. “Ini harus dipahami, jangan sampai kita terkecoh dengan permainan orang lain,” katanya di Jakarta, Jum’at (20/11).

Kelompok politikus liberal dan ekonom liberal melihat agama yang dipeluk secara ketat akan menghambat proses liberalisasi politik dan ekonmi, karena itu agama harus diliberalisasi dulu agar tidak mengganggu perkembangan politik.

Langkah liberalisasi ini, kata mantan politisi Golkar ini, membahayakan NU sebagai pemegang ajaran ahlussunnah wal jamaah. Pendirian NU bukan sebagai kelompok fundamentalis, bukan juga liberal, tetapi berpandangan ahlussunnah wal jamaah yang memiliki sikap moderat pada batas-batas tertentu.

“Sebagai pendukung dan pembela ahlussunnah, kader NU tidak boleh meninggalkan prinsip ahlussunnah, kalau masih mau disebut warga NU. Karena ini merupakan ajaran dasar NU,” kata Slamet yang digadang sebagai calon ketua umum PBNU.(nuo)

Berita Selengkapnya

Dapat Dukungan 5 Tokoh Agama, Keturunan Tionghoa Nyalon Pilwali

Minggu, 8 November 2009 6:36

Surabaya (Ansor Online):  Bursa bakal calon Walikota Surabaya dari jalur Independen semakin ramai. Didukung oleh lima tokoh agama, Eddy Gunawan Santoso memberanikan diri untuk tampil meramaikan kancah pertarungan pilwali Surabaya 2010 mendatang.

Berita Selengkapnya

Pegangan Ahlus Sunnah dalam Ilmu dan Agama

Rabu, 4 November 2009 15:10

Ahlus Sunnah meyakini kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar atas setiap muslim sesuai dengan kemampuannya. Ma’ruf adalah semua yang diperintahkan oleh syariat, Ahlus Sunnah memerintahkannya. Munkar adalah semua yang dilarang oleh syariat, Ahlus Sunnah melarangnya. Hal itu sebagaimana perintah Allah Ta’ala, artinya, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (Ali Imran: 104).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kamu harus beramar ma’ruf, bernahi mungkar, mencegah orang berbuat zhalim dan membela kebenaran dengan sungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Beramar ma’ruf dan bernahi mungkar hendaknya berdasarkan tuntutan dan konsekuensi syariat, yaitu:

Pertama: Hendaknya dia mengetahui hukum syari’at terkait dengan hal yang diperintahkan dan dilarangnya. Dia tidak memerintahkan dan melarang kecuali yang dia ketahui bahwa hal itu ada dasarnya dari syari’at.

Firman Allah Ta’ala, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (QS. al-Isra’: 36)

FirmanNya Ta’ala, “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. an-Nahl: 116).

Syarat Kedua: Hendaknya dia mengetahui keadaan orang yang diperintah. Apakah dia termasuk orang yang diperintah atau dilarang atau tidak? Kalau dia melihat seseorang, dia ragu apakah dia mukallaf atau bukan, maka dia tidak memerintahkannya melakukan apa yang diperintahkan kepada orang yang sepertinya, sehingga dia memastikan tentang keadaannya.

Syarat Ketiga: Hendaknya dia mengetahui keadaan orang yang diperintah pada saat pembebanannya apakah dia telah melakukannya atau belum?

Kalau dia melihat seseorang masuk masjid kemudian duduk, dia ragu apakah dia telah shalat dua raka’at atau belum, maka dia tidak boleh mengingkarinya dan tidak pula memerintahkannya sehingga perkaranya jelas.

Dalilnya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bekhutbah pada hari Jum’at, lalu seorang laki-laki masuk dan duduk, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Hai fulan apakah kamu sudah shalat?” Dia menjawab, “Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berdirilah dan shalatlah dua rakaat dengan ringan.” (HR.al-Bukhari dan Muslim).

Syarat Keempat: Hendaknya dia mampu beramar ma’ruf dan bernahi mungkar tanpa ada mudharat yang menimpanya. Jika ada mudharat maka ia tidak wajib atasnya, akan tetapi jika dia bersabar dan melakukannya maka itu lebih baik karena seluruh kewajiban bersyarat kemampuan. FirmanNya Ta’ala, artinya, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286).

Syarat Kelima: Amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak berakibat kerusakan yang lebih besar daripada meninggalkannya. Jika akibatnya lebih besar, maka tidak wajib atasnya, bahkan tidak boleh beramar ma’ruf dan bernahi mungkar.

Oleh karena itu para ulama berkata, “Hasil nahi mungkar adalah satu dari empat perkara: Hilangnya kemungkaran atau berubahnya kemungkaran menjadi lebih ringan atau sama dengan sebelumnya atau justru lebih besar dari sebelumnya”.

Dalam kondisi pertama dan kedua nahi mungkar hukumnya wajib. Kondisi ketiga dipertimbangkan dan kondisi keempat tidak boleh karena maksud dari nahi mungkar adalah menghilangkannya atau meringankannya.

Sebagai contoh apabila ingin memerintah seseorang untuk berbuat baik, akan tetapi akibat perbuatan baik tersebut adalah dia tidak shalat berjama’ah, maka amar ma’ruf yang demikian ini tidak boleh karena ia berakibat meninggalkan yang wajib demi sesuatu yang hanya dianjurkan.

Hal yang sama berlaku pada kemungkaran. Jika dia bernahi mungkar dan akibatnya pelaku kemungkaran justru melakukan kemungkaran lebih besar maka dalam kondisi seperti ini dia tidak boleh melarangnya demi mencegah kerusakan besar dengan melakukan kemungkaran kecil.

Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala, artinya, “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. al-An’am: 108). Mencela tuhan-tuhan orang musyrikin adalah sesuatu yang dituntut tanpa ragu, akan tetapi karena perbuatan tersebut berakibat buruk yang lebih besar daripada kemaslahatan yang diperoleh karena mencela tuhan-tuhan orang musyrik, yakni mereka akan membalasnya dengan celaan yang lebih besar kepada Allah Ta’ala, maka Allah Ta’ala melarang hal tersebut dalam kondisi seperti ini.

Kalau ada seorang peminum, sedangkan minum khamr adalah kemungkaran. Kalau kita melarangnya dari minum justru dia malah mencuri dan memperkosa, maka dalam kondisi ini kita tidak melarangnya minum khamr karena berakibat lebih buruk.

Oleh : Izzuddin al-Karimi, Lc
Sumber: Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin.

Hikmah Selengkapnya

Terorisme Bukan Karena Faktor Agama

Minggu, 1 November 2009 6:31

Denpasar (Ansor Online):  Aksi terorisme yang terjadi di dunia bukan disebabkan karena faktor agama, melainkan karena adanya pemahaman agama yang keliru dan kemudian diikuti oleh para penganutnya, kata mantan aktivis Jamaah Islamiyah.

Berita Selengkapnya

Pemerintah Perkirakan 1 Syawal Pada Minggu

Senin, 14 September 2009 18:30

Jakarta (Ansor Online): Pemerintah memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1430 Hijriyah akan jatuh pada Minggu (20/9) sama dengan perkiraan masyarakat Muhammadiyah.

Menteri Agama Dr. KH Muhammad Maftuh Basyuni, di Jakarta, Senin, mengatakan, untuk memastikan 1 Syawal bertepatan dengan hari Minggu (20/9), akan dilakukan sidang isbath yang dihadiri para ahli hisab dan ru`yat di Departemen Agama Jakarta, pada Sabtu (19/9) petang.

Berita Selengkapnya

Page 1 of 3123